Showing posts with label korupsi. Show all posts
Showing posts with label korupsi. Show all posts

Tuesday, September 18, 2012

KPK Akui Tak Menyangka Polri Bakal Tarik 20 Penyidik

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak memprediksi sebelumnya akan adanya penarikan 20 orang penyidik Polri dari KPK.

"Dengan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik Polri di KPK memang menyedot perhatian KPK, kami berpikir keras agar kinerja KPK tidak susut, terus terang kejadian ini tidak kami prediksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Pada 12 September 2012, Mabes Polri mengirimkan surat yang menyatakan bahwa 20 orang penyidik Polri di KPK tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK. Pihak Polri sendiri mengatakan akan mengirimkan pengganti 20 penyidik tersebut. "20 penyidik baru yang diajukan Polri tidak otomatis langsung diganti hari ini karena di KPK ada mekanisme seleksi, harus dites lebih dulu oleh KPK dan itu membutuhkan waktu," ungkap Johan.

Proses seleksi itu menurut Johan adalah mekanisme KPK untuk memenuhi kebutuhan kualitas pegawai sesuai standar KPK yang juga diterapkan untuk penerimaan pegawai di bidang lain. "KPK punya standar dalam perekrutan pegawai, syarat untuk penyidik misalnya paham penyidikan, memiliki integritas, kapabilitas dan lainnya, seleksi itu diajukan oleh tim seleksi independen baru kemudian pimpinan KPK," tambah Johan.

Pimpinan KPK menurut Johan akan mengirimkan surat kepada Kapolri agar mempertahankan 20 penyidik Polri tersebut di KPK. Saat ini menurut Johan, KPK masih mencari orang untuk mengisi jabatan direktur penyidikan, direktur penuntutan, direktur gratifikasi serta kepala biro SDM.

Dengan ditariknya 20 orang penyidik KPK tersebut, maka penyidik KPK saat ini tinggal berjumlah 68 orang, namun masih ada 98 petugas dari Polri yang menjabat sebagai penyelidik di KPK. Pada November 2012 dan Januari 2013 juga dilakukan perpanjangan penugasan penyidik KPK dari Polri dengan jumlah penyidik dalam satu termin perpanjangan waktu adalah 10-20 orang.

Rini Yustiningsih 18 Sep, 2012


-
Source: http://www.solopos.com/2012/09/18/kpk-akui-tak-menyangka-polri-bakal-tarik-20-penyidik-330141
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Saturday, September 15, 2012

Nyanyi 9 Jam Demi Kemenangan Jokowi

Seniman Sukoharjo bernyanyi, Sabtu (15/9/2012) (Foto: Trianto HS/JIBI/SOLOPOS)

Seniman Sukoharjo bernyanyi, Sabtu (15/9/2012) (Foto: Trianto HS/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Sebuah televisi layar datar dengan diikat tali rapia ditaruh di meja di pinggir Jalan Veteran, Sukoharjo, Sabtu (15/9/2012). Tak jauh dari lokasi itu juga terdapat proyektor dan layar LCD yang dibawahnya terdapat poster warna putih bertuliskan,"Pak Jokowi Orang Baik. Ya Allah Izinkan Beliau Pimpin Jakarta."

Panas terik matahari tak dihiraukan oleh enam pemuda yang melantunkan tembang-tembang Koes Plus dan lagu-lagu pop hit masa kini. Tak ada peneduh kecuali rindangnya dedauan pepohonan di sekitar lokasi. Mereka memilih di bawah Pohon Pocung di dekat rumah lowo, Sukoharjo karena tak memiliki dana.

Lahan 3 meter kali lima meter itu disulap menjadi semacam panggung. Kain warna merah dijadikan backdrop dan di depannya ditempel puluhan gambar wajah Jokowi dalam berbagai ekspresi. Ada yang jari menutup hidung, ada juga berambut punk dan sebagainya. Saat Espos datang ke lokasi, enam pemuda bernyanyi, dua di antara pemuda itu mengenakan baju kotak-kotak khas baju yang dikenakan Walikota Solo yang kini maju sebagai Cagub DKI Jakarta, Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi.

Koordinator aksi, Antonius Bimo Wijanarko menyatakan, sedikitnya 50 seniman Sukoharjo tergerak mendukung Jokowi. "Gambar-gambar wajah Jokowi sudah jelas. Yang menutup hidung itu sebagai tanda tak mau berkorupsi sedangkan rambut punk sebagai simbol dekat dengan kalangan bawah. Yang dimiliki seniman adalah kreasi seni. Untuk itu hari ini (Sabtu) para seniman Sukoharjo bernyanyi selama sembilan jam. Seniman tak punya apa-apa kecuali seni. Untuk itu bernyanyi ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB."

Menurut Kokor, panggilan akrab Bimo, seniman Sukoharjo menilai Jokowi orang baik sehingga layak memimpin. Berdasar pemantauan Solopos.com, seniman yang ikut meramaikan acara tersebut juga terdapat seniman lukis, Prabowo, Bambang Hermanto bidang puisi. Dalam mengawali aksi itu, sebuah organ tunggal yang dimainkan Jonadi dan gitaris Nunung Kaisar mengiringi setiap lantunan lagu. "Malam hari, diputarkan slide berisi Jakarta masa depan agar masyarakat tergugah untuk mewujudkan."

Puluhan seniman itu silih berganti bernyanyi. Selain lagu-lagu Koes Plus, mereka juga menyanyikan lagu-lagu daerah. Aksi diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya." Sekadar diketahui, Jokowi sat ini maju pada pilkada DKI Jakarta di putaran kedua bertarung melawan Cagub Fauzi Bowo.Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS

Rini Yustiningsih 16 Sep, 2012


-
Source: http://www.solopos.com/2012/09/16/nyanyi-9-jam-demi-kemenangan-jokowi-329204
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Friday, September 14, 2012

Korupsi Raskin, Lurah dan Sekcam Dibui

Korupsi Raskin, Lurah dan Sekcam Dibui

Penulis : Kontributor Tana Luwu, Husain | Jumat, 14 September 2012 | 18:40 WIB

Dibaca:

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Ilustrasi raskin

PALOPO, KOMPAS.com - Dua terpidana korupsi beras miskin (raskin) tahun 2009 dijemput paksa Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (14/9/2012) sekitar pukul 11.00 Wita. Kedua terpidana korupsi raskin adalah Lurah Sampoddo Zainuddin Laila, dan Sekteraris Kecamatan (Sekcam) Wara Selatan Hartati.

"Keduanya langsung di jebloskan di Lapas Palopo," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Oktovianus.

Sesuai putusan Pengadilan Tipikor di Makassar Februari lalu, Hartati dan Zainuddin diganjar tiga bulan penjara dan denda masing-masing Rp 2,5 juta dan subsider empat bulan penjara. Atas putusan tersebut, keduanya langsung menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Beberapa waktu lalu, putusan kasasi Mahkamah Agung sudah diterima dan hasilnya menguatkan vonis pengadilan Tipikor Makassar.

"Keduanya telah dipanggil ke Kejaksaan untuk ditahan. Tetapi terpidana tidak pernah datang memenuhi panggilan," tegas Oktovianus, Jumat (14/9/2012).

Karena mengabaikan surat panggilan, sejumlah jaksa bersama dua anggota kepolisian, dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo Ashari Syam, sebagai jaksa Eksekutor pun menjemput kedua terdakwa.

Awalnya, tim eksekutor menjemput kedua tersangka di kantor lurah tempat terpidana bertugas. Namun keduanya tidak ada di tempat, petugas lalu menjemput kedua terpidana di rumahnya yang berada di komplek BTN Nyiur Palopo.

Selain Hartati dan Zainuddin, dalam kasus korupsi raskin Kota Palopo tahun 2009, sebanyak 18 lurah lainnya juga menjadi terpidana. Namun, mereka sudah divonis terlebih dahulu. Dalam kasus ini, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat korupsir raskin sebesar Rp 230 juta.

Para terpidana tidak menyalurkan jatah beras miskin untuk warganya selama beberapa bulan. Mereka malah bekerja sama dengan penyalur raskin untuk menjualnya ke pedagang karena harganya lebih tinggi.

14 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/14/18403719/Korupsi.Raskin..Lurah.dan.Sekcam.Dibui
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

KPK Pakai Rutan di Kodam Jaya, Disebut Bukan Untuk Tahanan Polri

Markas Kodam Jaya (geolocations.ws)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa pemilihan rumah tahanan (rutan) Kodam Jaya sebagai rutan cabang KPK untuk menahan tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM, Irjen Djoko Susilo (DS).

"Ini buat semua tahanan KPK. Ini pembicaraan sudah lama, sama sekali tidak ada kaitan dengan KPK menangani kasus simulator SIM," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (14/9/2012). Sedangkan untuk pengamanannya sendiri, lanjut Johan, KPK diberi kesempatan untuk menempatkan petugas di rutannya. Namun KPK secara keseluruhan TNI juga turut menjaga rutan tersebut seperti biasa.

Mengenai standar ruang tahanannya sendiri, kata Johan, akan disamakan dengan rutan yang berada di gedung KPK. Dalam MoU tersebut, menurut Johan menggunakan sistem pinjam pakai lahan dan bangunan. Selain itu alasan pemilihan Kodam Jaya sendiri dikarenakan masih banyak ruang kosong disana. Sementara rutan lainnya Johan mengklaim sudah penuh.

Sebelum ini, pada Kamis (13/9/2012) kemarin KPK menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam MoU tesebut juga terdapat revisi poin yang pernah ditanda tangani pada 2005 lalu. Beberapa hal yang terdapat dalam MoU tersebut diantaranya pengumpulan LHKPN (Laporan harta kekayaan penyelenggara/pejabat negara), pelaporan gratifikasi, serta info secara timbal balik yang bisa digunakan oleh KPK.

Editor: | Dalam : Berita Pilihan,Berita Pilihan,Nasional

Ahmad Mufid Aryono 14 Sep, 2012


-
Source: http://www.solopos.com/2012/09/14/kpk-pakai-rutan-di-kodam-jaya-disebut-bukan-untuk-tahanan-polri-328884
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Thursday, August 9, 2012

Anna Sinaga, dari Pengacara ke Bintang Film 'Mursala'

Jakarta - Anna Sinaga awalnya berkarier sebagai pengacara. Lalu, apa yang menyebabkan perempuan berdarah Batak itu menjadi eksekutif produser dan membintangi film layar lebar 'Mursala'?

"Basic aku memang lawyer di kantor pengacara pak Bonaran Situmeang yang spesialis menangani kasus korupsi. Saya lawyer termuda waktu itu yang menangani kasus pak Anggodo Widjojo," ungkap Anna saat berbincang dengan detikHOT di kantornya di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Diceritakan Anna, dirinya mau menjadi eksekutif produser 'Mursala' lantaran ingin mengangkat budaya Batak dan potensi pariwisata di daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ia pun rela merogoh kocek hingga Rp 5 miliar untuk membiayai produksi film tersebut.

"Lumayan lah, Rp. 5 miliar. Dananya saya pure dari perusahaan keluarga. Ibu saya mendukung sekali. Kebetulan amanat almarhum papa, agar saya jangan lupa sama kampung. Kalau nggak saya, siapa lagi?" Jelasnya.

"Banyak potensi pariwisata yang bisa digali dari Tapanuli Tengah, misalnya Mursala. Itu air terjun air tawar yang airnya jatuh langsung ke laut Samudera Hindia. Potensi segitu bagus masa nggak kita garap? Masyarakat disana harusnya bisa hidup dari pariwisata. Makanya kita mau kasih positif mindset ke orang-orang lewat film ini," sambungnya memaparkan.

Meski 'Mursala' bercerita soal budaya Batak, Anna mengaku ingin filmnya diterima secara luas. Makanya pun ia menggandeng aktor dan aktris besar Tanah Air seperti Rio Dewanto, Titi Sjuman, Tio Pakusodewo, Rudi Salam, dan lainnya untuk membintangi.

"Kita pengen film ini bisa dilihat secara modern biar diminati semua kalangan. Makanya kita cari artis-artis yang sudah bagus, dan semua kru filmnya kita juga gradenya yang A," kata perempuan kelahiran Jakarta 10 Januari 1980 itu.

Sulung dari dua bersaudara itu juga bersyukur. Soalnya penyanyi legendaris Iwan Fals mau menciptakan lagu berjudul 'Mursala' untuk film tersebut. "Buat saya ini blessing. Sudah rezeki. Nggak tahu lagi, sampai nggak bisa bicara. Bangga banget," tandasnya.

(bar/hkm)

09 Aug, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590264/s/223339c3/l/0Lhot0Bdetik0N0Cmovie0Cread0C20A120C0A80C0A90C1338130C19871880C2290Canna0Esinaga0Edari0Epengacara0Eke0Ebintang0Efilm0Emursala/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Wednesday, August 8, 2012

Kisah Ariel Bertemu Abu Bakar Ba'asyir di 'Kampung Atas'

Jakarta - Sesaat setelah video seksnya beredar, sosok Ariel pun menjadi 'buruan' banyak orang. Tak hanya media yang mencarinya, tapi juga pihak kepolisian.

Ariel akhirnya mendapat panggilan pertama ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus tersebut. Ia pun menyerahkan diri dan menjadi hunian resmi di 'Kampung Atas', sebuah sebutan di blok rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Kisah hari pertama Ariel pun tertuang dalam buku 'Kisah Lainnya' yang ditulisnya sendiri selama mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Sebagai artis terkenal, sambutan hangat diterima Ariel saat menjadi 'warga' baru di 'Kampung Atas'. Namun, Aril tetap gugup dengan 'status' barunya sebagai tahanan. Berbagai karakter unik orang pun ditemui Ariel di rumah tahanan itu.

Ariel mengaku mendapat pelajaran dari pertemuan dengan orang-orang baru itu. Salah satu yang paling unik adalah pertemuannya dengan pejabat-pejabat negara tersangka kasus korupsi, dan tokoh kondang Abu Bakar Ba'asyir yang ditangkap atas tuduhan aksi terorisme.

Di lingkungan 'Kampung Atas', Abu Bakar Ba'asyir dipanggil 'Pak Ustad', dan Ariel punya kesan tersendiri terhadapnya. Ada kata-kata dari Pak Ustad yang terus diingatnya.

"Jangan berkecil hati, manusia diciptakan di dunia ini memang untuk bikin kesalahan, lalu memperbaiki diri," kenang Ariel menirukan nasihat Abu Bakar Ba'asyir.

"Kalau semua orang sudah tidak bikin kesalahan lagi, maka semua ini akan dimatikan Tuhan karena tidak ada tujuan hidup," tambahnya.

(fk/mmu)

09 Aug, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590264/s/2232b26c/l/0Lhot0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A80C0A90C1155520C19870A660C230A0Ckisah0Eariel0Ebertemu0Eabu0Ebakar0Ebaasyir0Edi0Ekampung0Eatas/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tuesday, July 31, 2012

Penggeledahan KPK Dihalang-halangi Beri Citra Buruk Polri

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Namun bukan perkara mudah bagi penyidik KPK menggeledah lantaran sempat dihadang oleh para personel Polri.

Aksi penghadangan tersebut membuat Polri jadi sorotan. Citra Polri sebagai instansi penegak hukum yang adil dan bersih dapat tercoreng karena dianggap menghalangi kinerja lembaga penegak hukum lain.

"Ini kan memberikan citra, ada apa ini? Apalagi ternyata terbukti dari sebelumnya dugaan, ternyata statusnya (Djoko Susilo) dinaikkan sebagai tersangka. Polri semestinya memberikan contoh yang baik. Kenapa dihalang-halangi?" ujar Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, I Gde Pantja Astawa saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/8/2012).

Sebagai sesama lembaga penegak hukum, semestinya aksi penghadangan ini tak terjadi. Kerja sama yang sinergis tentu diperlukan.

"Sesama penegak hukum ya mestinya profesional. Kalau misalnya tidak terbukti kan tidak perlu diteruskan. Hanya saja ini KPK memiliki cukup bukti, dugaan, mestinya tidak boleh dihalang-halangi. Apalagi ini di markas kepolisian. Bila perlu kerjasama," papar Gde.

Penggeledahan di gedung Korlantas dilakukan KPK sejak pukul 16.00 WIB, Senin (30/7) kemarin. Bukan perkara mudah menggeledah karena penyidik KPK dihadang personel Polri. Akhirnya setelah tiga pimpinan KPK turun tangan, penggeledahan berlanjut meskipun masih ada kesulitan di sana-sini.

KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo -- kini Gubernur Akpol -- sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.

Monday, July 30, 2012

Layanan Seks, Gratifikasi Model Baru

Jakarta - Bentuk gratifikasi untuk memuluskan urusan telah berevolusi, bukan hanya dalam bentuk pemberian uang, tetapi dalam bentuk pelayanan seks.

"Saat ini saya melihat ada model baru gratifikasi, bukan hanya berupa materi tapi pelayanan plus-plus atau pemberian pekerja seks komersial (PSK)," ujar pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus Jakarta Bahtiar Ali kepada INILAH.COM, Senin (30/7/12).

Hal itu disampaikan mengomentari adanya sinyalemen bahwa APBD daerah ada yang diselewengkan untuk membayar PSK yag mengencani sejumlah pihak. Bahtiar curiga jika uang negara pun digunakan untuk persoalan pelayanan plus-plus ini. Namun Ia tidak memastikan sumber anggaraan darimana ataukah melekat pada mata anggaran yang mana.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudjanarko, mengungkapkan hal itu di sebuah diskusi di Four Seasons Hotel, Senin (30/7/12).

Pada diskusi itu, Sudjanarko mengakui KPK menemukan APBD disejumlah daerah digunakan untuk membiayai PSK untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan anggaran. Namun, Sudjanarko tidak memberikan penjelasan lebih detail mengenai modus yang digunakan dan daerah mana saja yan menggunakan APBD untuk kepentingan itu.

Wednesday, July 25, 2012

Dini Hari, Jaksa Sita Berkas Kantor Pajak Bogor

Bandung: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyita sedikitnya 8 dus penuh berkas perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap tersangka bekas Kepala Kantor Pajak Bogor,  Anggrah Suryo. Penggeledahan sendiri sudah dilakukan sejak Rabu malam, 25 Juli 2012 dan baru berakhir dini hari ini.
"Berkas-berkas ini terdiri dari berkas wajib pajak dan berkas perpajakan produk Kantor Pajak (Bogor)," kata Kepala Seksi Upaya Hukum dan Eksekusi (Uheksi) Kejati Jawa Barat Ricky Sipayung di kantornya, Kamis dinihari 26 Juli 2012.
Pantauan Tempo di Kantor Kejati Jawa Barat, ke-8 dus berkas yang disita terdiri dari 4 dus besar dokumen Harga Pokok Penjualan Biaya Usaha milik PT Gunung Emas Abadi selaku wajib pajak serta 2 dus besar dan 1 dus kecil berkas perpajakan produk Kantor Pajak Bogor. Selain itu, turut disita 2 bundel berkas perpajakan.
"Berkas-berkas ini didapat berdasarkan petunjuk dua saksi pemeriksa pajak (dari Kantor Pajak Bogor), M dan Ar,"kata Ricky. M diduga adalah pemeriksa pajak Mirah dan Ar diduga adalah pemeriksa pajak Aro PA yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan beberapa hari lalu.
Ricky juga menjelaskan, penggeladahan dilakukan mulai Rabu petang pukul 15.00 hingga lewat pukul 20.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di empat ruangan Kantor Pajak, termasuk ruangan Anggrah.
"Penggeledahan ini sudah disetujui Pengadilan Negeri Bogor yang mengeluarkan surat Penetapan Penggeledahan,"katanya. Penetapan Penggeladahan untuk tersangka Anggrah dari PN Bogor tersebut bernomor 74./Pen.Pid/2012/Ijin Geledah/PN.BGR.
Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus suap Kepala Kantor Pajak Pratama Anggrah Suryo oleh pejabat PT Gunung Emas Endang Dyah Lestari. Anggrah dan Endang tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi usai melakukan serah terima duit suap Rp 300 juta pada Jum''at pagi 14 Juli 2012 di kawasan kompleks Legenda Wisata dan Kota Wisata, Cibubur, Bogor.
Komisi Antikorupsi lalu melimpahkan kasus suap ini ke Kejati Jawa Barat. Anggrah dan Endangpun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di penjara terpisah di Bandung. Dari informasi dihimpun, Kejaksaan sejauh ini sudah memeriksa 10 saksi, termasuk sopir Endang, petugas KPK, pemeriksa pajak dari Kantor Pajak Bogor, serta pejabat PT Gunung Emas.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler






Orignal From: Dini Hari, Jaksa Sita Berkas Kantor Pajak Bogor

Monday, July 23, 2012

KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang






, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menemukan transaksi keuangan mencurigakan dalam penyidikan kasus korupsi Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. KPK sedang mengkaji penggunaan pasal pencucian uang dalam kasus ini. 

"KPK telah berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) terkait transaksi mencurigakan itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Senin 23 Juli.

Johan tak mengetahui secara terperinci berapa jumlah transaksi mencurigakan dan kepada siapa saja duit mengalir. Ia hanya menyatakan lembaganya memang sengaja menggandeng PPATK untuk menganalisa transaksi mencurigakan tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad tak membantah saat ditanya soal transaksi mencurigakan itu, apakah jumlah besar atau sebaliknya. "Untuk sementara masih dihitung dan diteliti," katanya saat dihubungi. Ia juga tak menyangkal rencana penggunaan pasal pencucian uang dalam kasus ini. "Masih dikaji kemungkinan itu."

KPK telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya yang bekerja sama dengan PT Wijaya Karya sejak akhir 2010.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan ada pihak-pihak terentu yang memperoleh sejumlah alairan duit dalam proyek tersebut. "Tapi setelah kasus Hambalang muncul, duit itu kemudian ditarik lagi," kata dia. 

Bambang menolak menjelaskan siapa saja yang menerima duit maupun yang mengalirkannya. Ia berdalih masih mendalami hasil penggeledahan KPK pekan lalu, "Serta berkonsentrasi mendalami peran tersangka DK (Deddy Kusdinar)."

Sebelumnya, PPATK menyatakan telah menyetorkan daftar 10 transaksi mencurigakan anggota Badan Anggaran DPR kepada KPK. Johan membenarkan adanya laporan itu, namun belum bisa memastikan apakah salah satu laporan terkait kasus Hambalang. "Yang jelas laporannya tengah ditelaah," kata dia.

TRI SUHARMAN 





Orignal From: KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang

Sunday, July 22, 2012

Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol






, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik keterlibatan konglomerat Siti Hartati Cakra Murdaya dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Saat ini KPK telah menetapkan Amran dan dua direktur di perusahaan Hartati, sebagai tersangka. Majalah Tempo yang terbit Senin 23 Juli 2012 akan memuat sejumlah indikasi penting keterlibatan Hartati dalam kasus suap ini.  

Kepada Majalah Tempo, seorang sumber mengungkapkan ada sejumlah komunikasi langsung antara Hartati dan Bupati Buol, terkait pemberian "sumbangan". Pada akhir Juni 2012 lalu misalnya, setelah menerima paket tas berisi uang Rp 1 miliar dari utusan Hartati, Amran diduga menelepon taipan pengelola Pekan Raya Jakarta itu.

Kepada Hartati, Amran mengucapkan terima kasih karena telah dikirimi "bantuan". Selanjutnya, menurut sumber yang sama, Hartati diduga menawarkan tambahan uang Rp 2 miliar. Tapi ia mengajukan syarat, "Tolong yang tujuh puluh diurus." Tak jelas maksudnya, tapi sang sumber menduga angka yang disebut Hartati berhubungan dengan rencana perluasan kebun sawit Hardaya hingga 70 ribu hektare di Sulawesi Tengah.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak mau berkomentar soal sahih tidaknya informasi ini. Hartati sendiri berulangkali membantah tudingan ada pemberian suap kepada Amran. Atmajaya Salim, kuasa hukum Hartati, juga menyangkal ada percakapan telepon antara kliennya dan Amran. "Tidak mungkin ada," ujarnya. "Ibu Hartati tidak tahu nomor telepon seluler Amran."

SETRI YASRA | RUSMAN PARAQBUEQ | AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler:
Jokowi Nasi Bungkus, Foke Cumi Saus Tiram

Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas

Bergaji Rp 25 Juta, Anggota Dewan Kehabisan Uang

Akbar Tandjung Minta Ical Relakan Kalla

Jika Dipecat, Kalla Malah Untung

Bandara Soekarno-Hatta Akan Dilengkapi Mesin Canggih Ini

Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks

Ini Konser Ariel ''Peterpan'' Selama Dibui 

Kata Hotman Paris Soal Cut Tari Dituntut Kembali

Kisah Politik di ''Habibie Ainun'' Dipotong  





Orignal From: Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol

Saturday, July 21, 2012

Sebagai Mantan Napi, Ayin Diminta Lapor ke Jakarta






, Jakarta: Mantan narapidana kasus suap, Artalyta Suryani alias Ayin,  diminta segera melapor ke Balai Permasyarakatan Jakarta Selatan. "Sesuai ketentuan,  warga binaan yang bebas bersyarat paling tidak harus melapor ke Balai Pemasyarakatan sebulan sekali," kata Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sihabuddin, Sabtu 21 Juli 2012.

"Laporan ini penting karena Balai yang mengurus perizinan dan hak-hak dia sebagai warga binaan," kata Sihabuddin lagi. Ayin terakhir kali melapor ke Bapas sebelum terbang ke Singapura, 22 Juni lalu.

Meski berada di luar negeri, Ayin kini dicari di Indonesia. Dia dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Senin lalu, sebagai saksi kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Namun melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah, Ayin menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit dan sedang menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Sihabuddin membenarkan ada permohonan dari Ayin untuk pergi ke Singapura. Namun permohonan itu bukan untuk berobat, melainkan mengantarkan ibunya yang sakit.  "Prosesnya tidak mudah karena Bapas mesti memprosesnya, lalu diserahkan ke Kanwil Jakarta untuk disepakati dalam sidang. Dari Kanwil Jakarta kemudian diserahkan ke saya, lalu saya ajukan ke menteri," kata dia.

Meski sudah diberi ijin, Shihabuddin memastikan Ayin tak bisa seenaknya menghilang. Dia tetap harus melapor sebulan sekali ke Jakarta.

ISMA SAVITRI | ANANDA BADUDU





Orignal From: Sebagai Mantan Napi, Ayin Diminta Lapor ke Jakarta

Thursday, July 19, 2012

Tersangka Suap PON Akui Ada Tekanan Politis






, Pekanbaru - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru kembali menyidangkan kasus PON XVIII Riau terkait suap dalam revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010, Kamis 19 Juli 2012. Dalam sidang itu,  Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Faisal Aswan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra.

Di depan majlis hakim yang dipimpin Krosbin L Gaol, Faisal mengaku mengetahui bahwa ada ''uang lelah'' untuk anggota Dewan sebesar Rp 1,8 miliar itu dari M. Dunir, koleganya di Dewan. Aswan adalah legislator dari Golkar, Dunir dari PKB. Menurut Aswan, Dunir  menemuinya 3 April 2012, sebelum sidang paripurna revisi Perda 06 dimulai.  

Saat itu, kata Faisal, Dunir meminta bantuan dirinya untuk mengurus ''uang lelah'' itu dari Eka Darma Putra, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga. "Dunir teman akrab saya, saya segan tidak membantu dia," kata Faisal, saat ditanya kenapa dia bersedia untuk mengurus uang itu.

Selain itu, Faisal mengakui adanya tekanan politis dari dari anggota Dewan lainnya, yakni Roem Zein dan Tengku Muhazza. Jika tidak ada uang lelah tersebut, revisi perda akan disandera dan tidak akan disahkan. Lalu Faisal mencoba menghubungi Roem terkait pernyataan tersebut. "Ternyata benar, teman-teman Dewan mensyaratkan itu," kata Faisal, dalam sidang itu.

Setelah sidang paripurna selesai,  anggota Dewan, masing-masing Roem Zein, Torechan Ansari, dan Taufan Andoso Yakin, silih berganti menelpon Faisal menanyakan apakah "uang lelah" itu sudah diterima. Kata Faisal, ketika dihubungi oleh mereka, uang tersebut sedang dalam proses penerimaan.

Singkat kata, Faisal meminta bantuan dua temannya yang ia kenal sejak SMA, yaitu Sandi Wiryawan dan Dasril, untuk menerima uang dari Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra di rumah kontrakan Faisal. Rahmat adalah staf PT Pembangunan Perumahan, kontraktor pembangunan lapangan tembak PON Riau. Tapi Faisal mengaku tidak mengetahui  uang itu akan didistribuskan untuk siapa saja. Setelah ditangkap KPK,  ia baru mengetahui  dari  Dunir bahwa uang itu akan  didistribusikan untuk 55 org anggota DPRD.

Dalam sidang sehari sebelumnya, hakim juga mencecar Dunir saat ia menjadi saksi. Hakim mempertanyakan maksud dari uang senilai Rp 1.8 miliar yang dialirkan ke anggota DPRD Riau. Dunir mengaku uang tersebut merupakan "uang lelah" bagi anggota Dewan yang akan mengesahkan revisi Perda 06 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran lapangan tembak. Diakui Dunir, setelah Perda itu disahkan, maka anggaran untuk lapangan tembak nantinya bertambah Rp 19 miliar. "Dananya belum keluar, cuma perda saja yang baru direvisi," kata Dunir.

Selanjutnya, Dunir mengakui uang senilai 1.8 miliar diperuntukkan dua Perda yang akan direvisi, yakni Perda 06 Tahun 2010 tentang venues tembak dan Perda 05 Tahun 2008 tentang pembangunan main stadium. Karena hanya satu perda yang masih disahkan, maka uang yang akan diterima Dewan sementara hanya 900 juta. Dunir mengaku "uang lelah" itu akan dibagi-bagikan ke anggota dewan yang berjumlah 55 orang.

Kasus korupsi PON Riau ini bermula saat KPK mencokok tujuh anggota Dewan Riau pada 3 April 2012. Saat penangkapan KPK menyita duit Rp 900 juta, yang diduga sebagai uang suap proyek PON. Uang ini diduga sebagai suap kepada anggota DPRD Riau terkait penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.

Awalnya KPK hanya menetapkan empat tersangka, yakni Faizal Azwan, M. Dunir, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra. Pada 8 Mei, KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas serta Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Pekan lalu, KPK juga  telah menetapkan tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersangka baru, yakni Zulfan ,Abu Bakar Siddik, Adrian Ali, Tengku Muhaza, Syarief Hidayat, Moh. Roem Zein, dan Turoechsan Assyari. Dengan penetapan tujuh tersangka baru anggota DPRD Riau itu, total tersangka kasus ini menjadi 13 orang.

RIYAN NOFITRA





Orignal From: Tersangka Suap PON Akui Ada Tekanan Politis

Monday, July 16, 2012

Besok, Fahd Bakal Dicecar Soal Priyo






TEMPO.CO, Jakarta ---Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang terdakwa korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati, Selasa 17 Juli. Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan bakal menghadirkan Fahd El Fouz A. Rafiq, pengusaha hiburan yang juga politikus Partai Golkar sebagai saksi.

"Informasi yang kami terima salah satu saksi yang bakal dihadirkan adalah Fahd," kata Arbab Paproeka, pengacara Wa Ode saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin 16 Juli.

Fahd adalah anak kandung penyanyi dangdut lawas A Rafiq. Ia terbelit dalam kasus karena diduga menyuap Wa Ode selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Penyuapan itu agar Fahd mendapatkan proyek infrastruktur pada tiga daerah di Aceh yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, serta Minahasa. Belakangan Fadh ditetapkan sebagai tersangka.

Arbab mengatakan dirinya bakal mencecar Fahd seputar hubungan dia dengan Haris Andi Surrahman, orang yang menjadi penghubung antara Fahd dengan Wa Ode. "Apakah benar dia menyuruh Haris untuk itu (menyuap Wa Ode)," kata dia.

Namun demikian, ia mengatakan fokus utama pertanyaan bakal diarahkan pada dugaan kedekatan Fahd dengan Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI, dari Partai Golkar. Wa Ode dalam sidang sebelumnya mengatakan Fahd adalah staf khusus Priyo. Bahkan dia bisa menjual nama Priyo bila ingin mengurus sejumlah proyek termasuk dana penyesuaian infrastruktur itu.

Wa Ode yang dikonfirmasi melalui koleganya juga berjanji akan mempertajam pertanyaan kepada keterlibatan Priyo dalam kasusnya. "Saya akan menanyai sejauh apa dia dekat dengan Priyo," ujarnya.

TRI SUHARMAN





Orignal From: Besok, Fahd Bakal Dicecar Soal Priyo

Saturday, July 14, 2012

Petugas KPK Kejar-kejaran dengan Petugas Pajak






, Jakarta - Aksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat berupaya menyergap Kepala Kantor Pajak Bogor, Anggrah Suryo, dan pejabat PT Gunung Emas Abadi, Endang Dyah, ternyata diwarnai kejar-kejaran seperti di film.

Siang itu, suara decit tiga mobil memecah suasana siang yang sepi di depan Rumah Makan Padang Sederhana di kawasan Ruko Little China Blok JD Nomor 06 Perumahan Legenda Wisata, Bogor, Jumat lalu. Kijang Innova berwarna hitam yang baru saja terparkir di rumah makan itu langsung tancap gas. Disusul mobil Nissan X-Trail. Kedua mobil itu mengejar Toyota Avanza berwarna silver yang sudah melesat duluan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, informasi adanya transaksi suap senilai Rp 300 juta itu diterima KPK pada sekitar pukul 08.00 WIB. Tim langsung diterjunkan ke tempat transaksi di kawasan Legenda Wisata, Cibubur.

Yani, penjaga rumah makan, tak menyadari bahwa penyidik KPK saat itu tengah mengintai Anggrah dan Endang. Padahal, dia menuturkan, ketiga penyidik KPK itu baru saja selesai makan. "Mereka pesan pecel ayam dan mi ayam," kata Yani saat ditemui kemarin.


Aksi kejar-kejaran ketiga mobil itu berlangsung cukup lama. Keluar dari Perumahan Legenda Wisata, Anggrah dan Endang mencoba mengecoh penyidik KPK dengan masuk ke perumahan elite Kota Wisata. Ahmad Daud, penjaga perumahan, mengaku mendengar aksi kejar-kejaran itu dari temannya yang sedang bertugas saat kejadian. Menurut penuturan rekannya, tiga kendaraan itu melewati pos jaga keamanan dengan kecepatan tinggi. "Kayak kejar-kejaran di film. Tapi kami pun tidak tahu ada kejadian apa?" ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Anggrah masuk ke Perumahan Kota Wisata dari Jalan Alternatif Cibubur. Anggrah terus melaju kendaraannya melewati dua bundaran, yakni pos keamanan Kota Wisata dan kantor pemasaran. Anggrah lalu belok ke kiri di bundaran ketiga, di kawasan Sentra Eropa. Sekitar 300 meter dari bundaran itu, mobil yang dikendarai Anggrah kembali belok kiri di jalur Cluster Paris. Di tempat itulah KPK berhasil melumpuhkannya.


Ismadi, petugas di Cluster Paris, Kota Wisata, menuturkan, dari kejauhan, dia melihat mobil Avanza silver dipaksa berhenti setelah disalip Nissan X-Trail, dan dihadang kendaraan dari arah berlawanan. "Saya lihat mobil sudah posisi melintang," ucapnya.


KPK rupanya tak memberitahukan operasi tangkap tangan itu kepada pihak keamanan perumahan. Karena itulah, pihak keamanan perumahan pun tak mencegat kendaraan saat keluar gerbang. Namun Daud mafhum. "Mereka enggak mau operasinya bocor," tuturnya.

FEBRIYAN | ILHAM TIRTA | SUKMA


Bagaimana Cara Naik Taksi Mewah ini

Tebak Juara Babak Kedua Jokowi vs Foke

Anak Sylvester Stallone Tewas Over Dosis

Foke Dekati Ustad Hilmi dari PKS

Taksi Mewah Jajaki Jakarta





Orignal From: Petugas KPK Kejar-kejaran dengan Petugas Pajak

Thursday, July 12, 2012

Fahd Rafiq Bantah Terlibat Proyek Al-Quran






, Jakarta - Pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Partai Golkar, Fadh El Fouz, mengakui dirinya sebagai pemilik PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Bahkan istrinya, Ranny Meydiana, menjabat komisaris.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga PT Karya Sinergi terlibat dalam proyek pengadaan Al-Quran dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. KPK menyebut tersangka proyek ini, Dendy Prasetya, menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi.

Ketua KPK Abraham Samad menyebut perusahaan pemenang lelang satu grup dengan PT Karya Sinergi. Rekanan pemenang tender proyek Quran 2011 adalah PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia untuk 2012. Proyek alat laboratorium dimenangkan PT BKM.

Fahd yang dikonfirmasi seusai pemeriksaan menampik PT Karya Sinergi terkait proyek Quran. "Perusahaan ini tidak pernah menerima proyek apa pun dari pemerintah. PT KSAI adalah perusahaan film," kata Fahd seusai diperiksa di KPK, Kamis, 12 Juli 2012.

Fahd mengatakan ia mengenal Dendy Prasetya sebagai sesama pengurus Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong, organisasi sayap Golkar. Namun dia membantah Dendy adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi. Soal proyek Quran, Fadh enggan membeberkan. "Masih panjang prosesnya," katanya.

Fadh ditanya 15 pertanyaan selama delapan jam. Pertanyaan penyidik, kata dia, masih seputar identitas anak kandung penyanyi dangdut A. Rafiq ini. "Intinya, saya kooperatif."

Fahd diduga bekerja sama dengan anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar; dan Dendy Prasetya, putranya; dalam mengawal anggaran proyek Quran di DPR. KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai tersangka proyek Quran dengan tuduhan menerima suap.

RUSMAN PARAQBUEQ





Orignal From: Fahd Rafiq Bantah Terlibat Proyek Al-Quran

Tuesday, July 10, 2012

KPK Periksa Peneken Proyek Al-Quran  






, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diam-diam memeriksa pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan Al-Quran Kementerian Agama 2010-2011, Aswanto, hari ini. Aswanto diperiksa selama 12 jam di lembaga antikorupsi itu.

"Saya ditanyai tentang kewenangan saya sebagai ketua PPK," kata Aswanto seusai menjalani pemeriksaan, Selasa malam, 10 Juli 2012.

Aswanto menjelaskan kepada penyidik bahwa tugasnya selaku PPK hanya menghitung jumlah pengadaan Al-Quran. Menurut dia, jumlah pengadaan sudah sesuai yang disyaratkan dalam kontrak pengadaan. "Tidak ada masalah," kata dia.

Namun, Aswanto membantah mengetahui adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. Begitu pula dengan siapa yang memenangkan tender pengadaan kitab suci itu. "Saya tidak tahu soal itu," ucapnya sambil melambaikan tangan.

Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu.

PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.

Aswanto diperiksa sejak pukul 09.00 dan meninggalkan lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 21.40. Mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang, Aswanto tampak lesu seusai pemeriksaan. "Saya lupa berapa pertanyaan yang diajukan. Mungkin 30-an," ucapnya sembari bergegas meninggalkan KPK.

TRI SUHARMAN





Orignal From: KPK Periksa Peneken Proyek Al-Quran  

Monday, July 9, 2012

Terlibat Korupsi Quran, Politikus Golkar Dicekal  






, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus suap pengadaan Al-Qur''an di Kementerian Agama dua tahun lalu. Mereka adalah Abdul Kadir Alaydrus, Syamsurachman, serta Vasco Ruseimy.

"Dicegah sejak 29 Juni lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Senin 9 Juli 2012. Dari ketiga orang tersebut, Vasco Ruseimy yang memiliki latar belakang yang paling jelas. Sejumlah blog yang diduga milik kader Partai Golkar menjelaskan secara gamblang siapa Vasco. "Perkenalkan, calon anggota legislatif (Caleg) termuda Partai Golkar, Vasco Ruseimy namanya," tulis salahsatu narablog di laman itu.

Selain dua nama itu, KPK juga membidik dua tersangka lain yakni anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.

TRI SUHARMAN





Orignal From: Terlibat Korupsi Quran, Politikus Golkar Dicekal  

Sunday, July 8, 2012

Wewenang DPR Sandera Anggaran Bakal Digugat






, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan menggugat kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat memberi tanda bintang dalam pagu anggaran belanja pemerintah. Lembaga antikorupsi itu menilai kewenangan itu membuka peluang terjadinya korupsi dan praktek mafia anggaran negara.

"Proses penganggaran seharusnya tidak melalui proses pemberian tanda bintang oleh parlemen macam itu," kata peneliti ICW, Apung Widadi, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ahad 8 Juli 2012 tadi. Untuk menghilangkan kewenangan itu, ICW akan meminta Pengadilan Tata Usaha Negara mencabut pasal 15 dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Anggaran Negara. "Saat ini, gugatan tengah kami siapkan," katanya. 

Selama ini, kata Apung, tanda bintang hanya bisa dicabut dan anggaran dicairkan, setelah kuasa penerima anggaran bernegosiasi dengan DPR. "Jadi tanda bintang itu dipasang untuk menyandera anggaran," katanya. 

Dia mencontohkan sejumlah proyek yang semula diberi tanda bintang, dan belakangan bermasalah. Misalnya saja proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang dan proyek pusat pembinaan olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Kedua proyek itu kini terbelit dugaan korupsi besar-besaran.

Aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Hadi Prayitno, mendukung langkah ICW. Pencabutan wewenang pemberian bintang itu akan efektif mengurangi aksi mafia anggaran di Senayan. "Agar tidak ada lagi jual-beli anggaran, wewenang DPR soal anggaran harus dikurangi," katanya. Dia menunjuk pemberian tanda bintang pada pengajuan anggaran pembangunan gedung baru KPK sebagai contoh aksi semacam itu. Hadi juga menjelaskan, sejak 2011 lalu, ada lebih dari enam ribu pengajuan anggaran senilai total Rp 63,4 triliun yang diberi tanda bintang oleh DPR.  

ISMA SAVITRI





Orignal From: Wewenang DPR Sandera Anggaran Bakal Digugat

Wednesday, July 4, 2012

KPK Putuskan Nasib Anas Pekan Depan  






TEMPO.CO, Jakarta - Dua kali memeriksa Anas Urbaningrum, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memutuskan nasib Ketua Umum Partai Demokrat itu pekan depan. Komisi antikorupsi memeriksa Anas pada 27 Juni 2012 dan hari ini, Rabu, 4 Juli 2012.

"Pekan depan akan kembali dilakukan gelar perkara. Apakah sudah diputuskan layak naik ke tahap penyelidikan atau masih perlu pendalaman?" kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Johan mengatakan, pemeriksaan Anas tersebut untuk mencari dua alat bukti yang cukup terkait dengan pengusutan pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Sampai sekarang kami belum menemukan dua alat bukti yang cukup," kata Johan. Namun perkembangan pemeriksaan selama sepekan ini, Johan berujar penyidik akan menyampaikan dalam gelar perkara pekan depan.

Komisi antirasuah memeriksa Anas selama tujuh jam. Anas usai pemeriksaan mengatakan sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Dia berujar, salah satu pertanyaan penyidik adalah mengenai adanya pertemuan antara dia dengan pihak PT Adhi Karya. Anas menampik pertemuan tersebut. "Saya tidak pernah bertemu," kata Anas.

Pekan lalu, Anas mengaku penyidik mencecarnya berbagai pertanyaan seputar proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang seluas 32 hektare. "Saya ditanyakan soal apakah betul saya memerintahkan pak (Ignatius) Mulyono untuk mengurus sertifikat? Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan untuk mengurus sertifikat," kata Anas.

Ignatius pernah mengatakan diminta oleh Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Akhirnya anggota Komisi II DPR ini yang menerima Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Januari 2010. Dalam surat pengantar BPN tertulis bahwa surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Namun Ignatius yang menerimanya.

Ignatius mengatakan penyerahan surat tanah Hambalang kepadanya merupakan inisiatif dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. "Pak Sestama bilang ke saya saja karena Komisi II, kan, rekannya BPN dan saya yang sempat menanyakan soal itu," kata dia, 20 Mei lalu.

Adapun Anas membantah hal tersebut. Bahkan dia berujar, tidak mengetahui mengenai proyek Hambalang.

Di samping Anas, hari ini, KPK juga memeriksa beberapa orang dalam penyelidikan Hambalang. Mereka adalah supir Anas bernama Ruyadi, serta dua pegawai PT Adhi Karya, Sutrisno dan Heny.

Pemeriksaan terhadap Ruyadi masih berlangsung sampai malam ini pukul 19.00 WIB. "Dia diperiksa karena keterangannya dibutuhkan oleh penyelidik," kata Johan.

Tercatat sudah 70 orang dimintai keterangan dalam pengusutan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut. Bahkan ada yang berkali-kali diperiksa. "Dalam pekan ini, masih akan diperiksa beberapa orang lagi, ada di antaranya yang sudah pernah dimintai keterangan," kata Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
KPK Cecar Anas Soal Kepemilikan Mobil Mewah
Jumat, KPK Putuskan Penyuap Korupsi Quran

Sesmenpora Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Anas Dicecar Soal Pertemuan dengan Adhi Karya

KPK Disarankan Buat Kantor di Luar Jakarta


 


 





Orignal From: KPK Putuskan Nasib Anas Pekan Depan