"Dengan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik Polri di KPK memang menyedot perhatian KPK, kami berpikir keras agar kinerja KPK tidak susut, terus terang kejadian ini tidak kami prediksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Pada 12 September 2012, Mabes Polri mengirimkan surat yang menyatakan bahwa 20 orang penyidik Polri di KPK tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK. Pihak Polri sendiri mengatakan akan mengirimkan pengganti 20 penyidik tersebut. "20 penyidik baru yang diajukan Polri tidak otomatis langsung diganti hari ini karena di KPK ada mekanisme seleksi, harus dites lebih dulu oleh KPK dan itu membutuhkan waktu," ungkap Johan.
Proses seleksi itu menurut Johan adalah mekanisme KPK untuk memenuhi kebutuhan kualitas pegawai sesuai standar KPK yang juga diterapkan untuk penerimaan pegawai di bidang lain. "KPK punya standar dalam perekrutan pegawai, syarat untuk penyidik misalnya paham penyidikan, memiliki integritas, kapabilitas dan lainnya, seleksi itu diajukan oleh tim seleksi independen baru kemudian pimpinan KPK," tambah Johan.
Pimpinan KPK menurut Johan akan mengirimkan surat kepada Kapolri agar mempertahankan 20 penyidik Polri tersebut di KPK. Saat ini menurut Johan, KPK masih mencari orang untuk mengisi jabatan direktur penyidikan, direktur penuntutan, direktur gratifikasi serta kepala biro SDM.
Dengan ditariknya 20 orang penyidik KPK tersebut, maka penyidik KPK saat ini tinggal berjumlah 68 orang, namun masih ada 98 petugas dari Polri yang menjabat sebagai penyelidik di KPK. Pada November 2012 dan Januari 2013 juga dilakukan perpanjangan penugasan penyidik KPK dari Polri dengan jumlah penyidik dalam satu termin perpanjangan waktu adalah 10-20 orang.
Rini Yustiningsih 18 Sep, 2012
-
Source: http://www.solopos.com/2012/09/18/kpk-akui-tak-menyangka-polri-bakal-tarik-20-penyidik-330141
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com