Tuesday, September 18, 2012

Balikpapan Siapkan Rp1 Miliar Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Ilustrasi. (Foto: Tangguh Putra/okezone)

Ilustrasi. (Foto: Tangguh Putra/okezone)

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyiapkan dana sekira Rp1 miliar untuk membayarkan pajak kendaraan dinas pemkot baik roda dua dan roda empat yang mulai wajib dibayarkan pada 2012 ini.

"Pajak variasi berdasarkan jenis kendaraan, tahun dan cc kendaraan. Sudah kita bayarkan sekira Rp1 miliar," ujar Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkot Balikpapan Siswanto, di Balikpapan, Selasa (18/9/2012).

Ia mengatakan, saat ini Pemkot secara bertahap telah membayarkan pajak kendaraan yang waktu jatuh temponya bervariasi dengan periode hingga Desember. Menurutnya, hingga 2012 ini, jumlah kendaraan dinas di sebanyak 300 untuk mobil dan 1.000 kendaraan roda dua.

"Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan dinas operasional lapangan yang ada di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dan operasional PU kota," jelasnya.

Pemkot juga masih akan membayarkan pajak kendaraan dinas yang sampai saat ini belum diputihkan. Serta kendaraan dinas yang belum dikembalikan pejabat yang telah pensiun. "Karena masih kita tanggungan kita," tambahnya.

Ia memperkirakan, jumlah besaran pajak kendaraan yang dibayarkan Pemkot akan bertambah seiring dengan rencana pengadaan 14 mobil dinas baru, yang mencapai Rp11,8 miliar.

"Ada tambahan memang, tapi besaranya tidak terlalu besar," pungkasnya. (ade)

18 Sep, 2012


-
Source: http://economy.okezone.com/read/2012/09/18/20/691780/balikpapan-siapkan-rp1-miliar-bayar-pajak-kendaraan-dinas
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com