Saturday, September 15, 2012

Polisi Bekuk Pencuri Motor Lintas Kabupaten

shutterstock Ilustrasi.

PAREPARE, KOMPAS.com - Jajaran Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian kendaran bermotor, yang akhir-akhir ini meresahkan sejumlah pemilik kendaraan, utamanya kendaraan roda dua. Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Emile R Hartanto, kepada sejumlah wartawan Sabtu (15/9/2012) di kantor Mapolreta Parepare, mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku Curanmor atas nama Awal (22).

"Awal tersangka pelaku pencurian becak motor (bentor) dan beberapa kendaraan roda dua lainnya. Awal adalah pencuri lintas kabupaten. Ia kita tangkap di rumahnya di jalan Adikyasa, Pangkajenne, Kabupaten Sidrap," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Mio. "Korban memarkir motor di rumahnya di jalan Ketilang, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, dalam keadaan terkunci, modus merusak kunci dengan menggunakan kunci bentuk T, saat motor terparkir di rumah korban dengan pagar yang tidak dikunci," Jelas Emile.

Kata Emile, atas laporan korban atas nama Angraini (20), seorang mahasiswa alamat Jalan Kebun Sayur nomor 28, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang yang kehilangan motornya, polisi langsung melakukan pencarian.

"Sementara ini, anggota masih dalam pengejaran empat barang bukti lainnya, yang diduga masih hasil kejahatan Awal," kata Emile.

Editor :

Aloysius Gonsaga Angi Ebo

16 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/15/23514944/Polisi.Bekuk.Pencuri.Motor.Lintas.Kabupaten.
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com