Thursday, September 13, 2012

Tersangka Narkoba di Kalteng 294 Orang

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Sopir serta pekerja tambang dan perkebunan merupakan profesi yang mendominasi pengguna narkoba di Kalimantan Tengah. Jumlah tersangka kasus narkoba pada Januari-Agustus 2012 sebanyak 294 orang dan 268 orang diantaranya adalah karyawan swasta.

Menurut Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Kalteng Komisaris Besar Slamet Rahardjo di Palangkaraya, Kalteng, Kamis (13/9/2012), sekitar 70 persen dari karyawan swasta tersangka kasus narkoba itu bekerja sebagai sopir serta pekerja tambang dan perkebunan.

Daerah tempat banyak tersangka ditangkap antara lain Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, serta Kapuas. "Tempat penangkapan misalnya diskotik, lokalisasi, dan barak. Pengiriman narkoba dilakukan melalui semua jalur baik darat, laut, maupun udara," tuturnya.

Jalur darat misalnya, menggunakan rute dari provinsi tetangga yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Slamet mengatakan, pengiriman dari Kalbar dilakukan dari Pontianak menuju Kabupaten Sukamara, Lamandau, dan Kotawaringin Barat di Kalteng.

Sementara, narkoba asal Kalsel dikirimkan dari Banjarmasin menuju Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Utara, dan Barito Timur. "Kalau pengiriman dengan jalur udara dan laut dilakukan dari Surabaya, Semarang, dan Jakarta menuju Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya," ujarnya.   

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

14 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/13/22060491/Tersangka.Narkoba.di.Kalteng.294.Orang
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com