"Hari ini mau ngasih berkasnya ke PA Cileungsi," tutur Meggy saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Villa Nusa Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/8/2012).
Langkah hukum diambil Meggy setelah Kiwil juga sudah menjatuh talak sejak 2011 lalu. Ia pun melihat rumah tangganya memang sudah tak bisa dipertahankan lagi.
Setelah menjatuhkan talak pada 2011 lalu Kiwil memang sempat meminta untuk rujuk. Namun, karena tidak melihat perubahan dari Kiwil, Meggy pun mengambil keputusan untuk bercerai secara hukum.
"Dari talak 2 itu Mas Kiwil minta kesempatan untuk kita ngejalanin rumah tangga lagi. Tapi dia nggak berubah," paparnya.
(fk/mmu)
08 Aug, 2012
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590264/s/2229c476/l/0Lhot0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A80C0A80C1345290C19862430C230A0Cistri0Ekedua0Ekiwil0Edaftarkan0Egugatan0Ecerai0Ehari0Eini/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com