Intinya, Dewi merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Iyan. "Saya terzalimi dan dibohongi dengan perkawinan saya yang ternyata tidak ada pengakuan, tidak diakui dari mulai surat-surat," tutur Dewi dalam jumpa pers di Hotel Mercure, Kota, Jakarta Barat, Selasa (7/8/2012).
Selain itu ia pun tak terima pernikahannya hanya disebut pernikahan siri oleh Iyan. "Saya dizalimi, dibohongi karena dibilang nikah siri. Itu buku ada lambang garuda lho, kok bisa-bisanya dibilang nikah siri," sambungnya.
Kuasa hukum Dewi, Ferry Juan menambahkan, pada awalnya laporan Dewi diterima di Polda Kalimantan Selatan. Tapi, akhirnya karena tempat kejadian perkara di Jawa Timur, akhirnya Dewi melaporkan Iyan ke Polda Jawa Timur.
"Jadi Mba Dewi pertama lapor ke Polda Kalsel tapi TKP-nya di Jawa Timur sehingga Polda Kalsel limpahkan ke Polda Jatim dan kemarin pagi Mbak Dewi sudah diperiksa," papar Ferry.
(fk/mmu)
07 Aug, 2012
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590264/s/2220784d/l/0Lhot0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A80C0A70C1515320C19853530C230A0Cini0Ealasan0Elain0Ecalon0Esuami0Enunung0Edipolisikan0Emantan0Eistri/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com