Selasa, 7 Agustus 2012 16:03 wib
Elang Riki Yanuar - Okezone
Raka (Foto: Amba Dini/Okezone)
TANGERANG- Anak Rano Karno, Raka kembali menjalani persidangan kasus narkoba. Dalam persidangan terungkap, Raka membayar tagihan pembelian ekstasi dari Malaysia dengan cara mencicil.
Cicilan yang dilakukan Raka secara tiga kali transaksi melalui Bank BCA. Untuk kiriman pertama sebesar Rp600 ribu, kedua Rp100 ribu, dan yang terakhir Rp260 ribu.
"Saya transfer tiga kali. Dua kali yang pertama dan kedua saya yang transfer, dan yang ketiga saya meminta OB kantor Karnos Film," papar Raka dalam persidangan, Selasa (7/8/2012) di PN Tangerang.
Raka juga menjelaskan, bahwa ketiga transaksi itu dikirimkan kepada Liliyati, yang diakui Raka tidak dikenalnya.
"Saya hanya diminta Jimos mentransfer ke rekening itu, dan dilakukan tiga kali," ungkap Raka saat hakim menanyakan apakah cara transfer tiga kali ini dilakukan untuk mengelabui.
Setelah seluruh pembayaran lunas, baru Jimos yang disebut-sebut Raka sebagai pemasok butiran ekstasi ini mengirimkan barang yang dipesannya, hingga akhirnya Raka dan Karina ditangkap polisi yang mengelabui sebagai petugas Fed Ex.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan dilanjutkan pekan depan, tepatnya pada 14 Agustus 2012.
(rik)Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
07 Aug, 2012
-
Source: http://celebrity.okezone.com/read/2012/08/07/33/674510/anak-rano-karno-bayar-narkoba-dengan-cara-mencicil
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com