Friday, September 14, 2012

Simpan Sabu, Istri Oknum Polisi Ditangkap

Simpan Sabu, Istri Oknum Polisi Ditangkap

Jumat, 14 September 2012 | 17:07 WIB

Dibaca:

Sabu Ilustrasi Narkoba

JAMBI, KOMPAS.com - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AD yang juga seorang istri oknum polisi berpangkat brigadir karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba.   

Kepada wartawan di Jambi, Jumat (14/9/2012), juru bicara Kepolisian Daerah Jambi AKBP Almansyah mengatakan, AD diamankan di kediamannya yang ada di daerah Pulau Pinang, Kabupaten Sarolangun pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB.

"AD ditangkap dari hasil pengembangan atas kasus narkoba dengan tersangka S yang terlebih dahulu diamankan di Desa Bernai, Kabupaten Sarolangun," ujar Alamansyah.

Dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 200 ribu. Dari pengembangan itulah, polisi kemudian menangkap AD di rumahnya.

Lebih lanjut Almansyah mengatakan, dari penggeledahan di rumah AD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,7 juta, dua buah telepon genggam merek Nokia, satu buah "Blackberry" dan plastik diduga bekas sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan itu juga diketahui, AD mencoba menghilangkan barang bukti sabu-sabu dengan cara membuangnya ke kloset kamar mandi.

"Menurut dia (AD, red) upaya membuang barang bukti sabu-sabu itu atas perintah suaminya melalui pesan singkat melalui telepon genggam," kata Almansyah.

Almansyah menambahkan, kini, suami AD, berinisial Brigadir AS ditetapkan statusnya dalam daftar pencarian orang (DPO) dan rencananya akan menjalani sidang komisi kode etik (KKE) kepolisian.

"Saat penggeledahan AS tidak ada di rumah, yang ada hanya istrinya. Tersangka AD dan S serta barang bukti kami amankan di Mapolres Sarolangun guna penyelidikan lebih lanjut," tambah Almansyah.

14 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/14/17072647/Simpan.Sabu..Istri.Oknum.Polisi.Ditangkap
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com