Friday, September 14, 2012

Korupsi Raskin, Lurah dan Sekcam Dibui

Korupsi Raskin, Lurah dan Sekcam Dibui

Penulis : Kontributor Tana Luwu, Husain | Jumat, 14 September 2012 | 18:40 WIB

Dibaca:

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Ilustrasi raskin

PALOPO, KOMPAS.com - Dua terpidana korupsi beras miskin (raskin) tahun 2009 dijemput paksa Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (14/9/2012) sekitar pukul 11.00 Wita. Kedua terpidana korupsi raskin adalah Lurah Sampoddo Zainuddin Laila, dan Sekteraris Kecamatan (Sekcam) Wara Selatan Hartati.

"Keduanya langsung di jebloskan di Lapas Palopo," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Oktovianus.

Sesuai putusan Pengadilan Tipikor di Makassar Februari lalu, Hartati dan Zainuddin diganjar tiga bulan penjara dan denda masing-masing Rp 2,5 juta dan subsider empat bulan penjara. Atas putusan tersebut, keduanya langsung menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Beberapa waktu lalu, putusan kasasi Mahkamah Agung sudah diterima dan hasilnya menguatkan vonis pengadilan Tipikor Makassar.

"Keduanya telah dipanggil ke Kejaksaan untuk ditahan. Tetapi terpidana tidak pernah datang memenuhi panggilan," tegas Oktovianus, Jumat (14/9/2012).

Karena mengabaikan surat panggilan, sejumlah jaksa bersama dua anggota kepolisian, dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo Ashari Syam, sebagai jaksa Eksekutor pun menjemput kedua terdakwa.

Awalnya, tim eksekutor menjemput kedua tersangka di kantor lurah tempat terpidana bertugas. Namun keduanya tidak ada di tempat, petugas lalu menjemput kedua terpidana di rumahnya yang berada di komplek BTN Nyiur Palopo.

Selain Hartati dan Zainuddin, dalam kasus korupsi raskin Kota Palopo tahun 2009, sebanyak 18 lurah lainnya juga menjadi terpidana. Namun, mereka sudah divonis terlebih dahulu. Dalam kasus ini, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat korupsir raskin sebesar Rp 230 juta.

Para terpidana tidak menyalurkan jatah beras miskin untuk warganya selama beberapa bulan. Mereka malah bekerja sama dengan penyalur raskin untuk menjualnya ke pedagang karena harganya lebih tinggi.

14 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/14/18403719/Korupsi.Raskin..Lurah.dan.Sekcam.Dibui
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com