Friday, September 14, 2012

10 Bulan Gaji Ditahan, Seorang PNS Ngamuk

shutterstock Ilustrasi uang.

MASOHI, KOMPAS.com - Sial nasib Ridwan Tuarita, salah seorang pegawai negeri sipil di Dinas Perikanan Pemerintah Daerah Maluku Tengah (Malteng). Sudah 10 bulan ini gajinya tidak pernah diberikan karena ditahan pimpinannya. Akibat tidak pernah lagi mendapatkan haknya, Ridwan pun ngamuk di kantornya.

Bersama istri dan anak-anaknya, Ridwan lalu mendatangi kantornya, Jumat (14/9/2012) untuk mempertanyakan dan memprotes masalah yang dialaminya ke kepala Dinas Perikanan dan Kelautan setempat. Ridwan sempat mengamuk saat mendatangi kantornya, ia jengkel karena niatnya untuk mengambil gajinya tidak juga diberikan.

Kepada sejumlah wartawan ia mengatakan, gajinya sudah ditahan sejak Januari 2012 lalu dan hingga kini belum juga diberikan. Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan Kadis Perikanan dan Kelautan Jakaria Suneth yang juga pimpinannya sendiri.

"Saya tidak tahu alasan mengapa gaji saya ditahan, ini sudah 10 bulan, keluarga saya butuh makan. Anak-anak saya butuh biaya kuliah, kalau memang ada indikasi penyimpangan kita selesaikan secara baik, bukan tahan gaji saya karena gaji itu hak saya," tegas Ridwan.

Ridwan yang menjabat sebagai ketua penyuluh lapangan di Dinas Perikanan dan dan Keluatan Malteng ini mengaku, selama ini dirinya selalu diperlakukan tidak adil. Menuutnya, kebijakan menahan gaji adalah salah dan tidak patut dilakukan seorang pimpinan terhadap bawahannya.

"Kebijakan seperti ini tidak benar dan tidak manusiawi. Sebagai PNS gaji itu hak saya, oleh karena itu saya berhak menerimanya, kenapa harus ditahan," tandasnya.

Dia mengaku sudah berulang kali meminta gaji di bendahara dinas, namun atas instruksi kepala dinas, gaji Ridwan tidak perna diberikan.

"Saya harap apa yang saya alami ini bisa dimuat di media massa agar orang semua tahu kebijakan kadis yang salah ini," harap Ridwan.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Perikanan dan Keluatan Jakaria Suneth mengatakan, penahanan gaji Ridwan sebagai bentuk pembinaan kepada yang bersangkutan, karena sebagai pelaksana kegiatan lapangan, Ridwan dinilai tidak menyetor retribusi sesuai target yang ditentukan.

"Gajinya kita tahan sebagai bentuk pembinaan. Masih ada kegiatan di lapangan yang harus ditindaklanjuti, dia sudah kita panggil sebanyak tiga kali, namun dia baru datang hari ini dan buat onar," ungkap Suneth.

Menurut Suneth, gaji Ridwan akan tetap diberikan, tapi sebelum itu yang bersangkutan harus diberi pembinaan terlebih dahulu.

"Gajinya tetap diberikan, besok kita akan memanggil dia guna menyelasaikan masalah tersebut," cetusnya.

14 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/14/17192071/10.Bulan.Gaji.Ditahan..Seorang.PNS.Ngamuk
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com