Friday, September 14, 2012

Diamputasi Tanpa Izin, Mantan Pasien Protes

Diamputasi Tanpa Izin, Mantan Pasien Protes

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Jumat, 14 September 2012 | 18:26 WIB

Dibaca:

SURABAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Ibu dan Anak Pusura/Pusmed Tegalsari Surabaya diprotes oleh mantan pasiennya, Sujianto (40). Pihak rumah sakit dianggap semena-mena melakukan amputasi pada kaki kanannya, tanpa persetujuan dari dirinya dan keluarganya.

Akibatnya, kini Sujianto harus membawa tongkat penahan untuk berjalan, dia pun kini tidak dapat bekerja untuk menghidupi istri dan tiga anaknya yang tinggal di Desa Karangganduk, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Kaki kanan Sujianto mengalami luka pada kecelakaan kerja di Malaysia awal Mei lalu, saat bekerja sebagai awak kapal pengangkut kayu pada kapal berbendera Malaysia. '

'Kaki kanan saya tertimpa kayu saat menurunkan muatan kayu dari atas kapal,'' katanya, Jumat (14/9/2012).

Setelah mengalami perawatan di Malaysia, Sujianto memutuskan untuk kembali ke Indonesia. Oleh rekannya bernama Nur Ali, dia disarankan untuk dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Pusura/Pusmed Tegalsari Surabaya.

''Saya nurut saja, karena dia di desa terkenal seringkali menolong orang sakit,'' terangnya.

Di RS tersebut seingatnya setelah dironsen, dokter yang menangani langsung memutuskan untuk diamputasi. Awalnya dia menolak, dan meminta waktu untuk berunding dengan keluarga yang saat itu menemaninya.

''Tapi pihak rumah sakit tidak menghiraukan, bahkan saya tidak diberi surat persetujuan untuk diamputasi,'' jelas Sujianto.

Setelah peristiwa itu, pihaknya beberapa kali mencoba mempertanyakan aksi pihak rumah sakit yang dianggapnya tidak prosedural itu, namun tidak pernah ditanggapi oleh pihak rumah sakit yang berlokasi di Jalan Tegalsari No 59 Surabaya itu.

14 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/14/18262341/Diamputasi.Tanpa.Izin..Mantan.Pasien.Protes
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com