KARANGANYAR—Kasus pemborgolan dua bocah di Karanganyar mendapat sorotan beberapa LSM.
Psikolog dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Kapas, Solo, Dian Sasmita, Senin (17/9/2012) malam, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan psikologis kepada kedua anak tersebut.
"Kasus ini memang melanggar UU Perlindungan Anak dan bisa diperkarakan secara kelembagaan TNI AU maupun pengadilan umum. Namun, jauh lebih baik jika diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Dian saat ditemui Espos di tempat yang sama.
Dian akan fokus pada upaya pemulihan kondisi psikologis anak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua bocah diborgol jari oleh oknum anggota TNI AU Lanud Adisoemarmo hanya gara-gara memetik jambu air tanpa izin di halaman rumahnya. Kejadian bermula saat Jumat (14/9/2012) lalu, keluarga Agus Prakoso yang merupakan warga RT 001/RW 012 Jetak, Bolon, Colomadu, Karanganyar, mengalami kejadian yang tidak mengenakkan.
Tepatnya pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu anaknya, Imam, 10, disekap dan diborgol oleh anggota TNI bernama Supardi, yang terhitung masih tetangga satu RT.
Kejadian itu berawal ketika Imam bersama ketiga temannya, yakni Azis, Alex dan Ivan, bermain di sekitar rumah Supardi. Tak berapa lama, mereka kepincut pada jambu air yang ada di halaman rumah Supardi. Imam langsung memanjat pohon dan memetik beberapa jambu air, sementara ketiga temannya menunggu di bawah. Seusai mengambil jambu air tanpa izin, mereka langsung pergi.
Supardi yang mengetahui ulah sekawanan bocah itu langsung membuntuti dan menangkap mereka. Alex dan Ivan berhasil kabur, sedangkan Imam dan Azis tertangkap tangan. Malangnya, bocah yang baru duduk di kelas IV dan VI SD itu mendapat perlakuan yang tidak sewajarnya. Jari-jari mereka diborgol kemudian dimasukkan di gudang rumah Supardi. Kondisi itu telah membuat keduanya trauma.
Sementara itu, Ngatno, tetangga dekat Supardi, menyampaikan niat baik Supardi untuk meminta maaf kepada keluarga korban. Ngatno yang bertindak sebagai mediator itu mengatakan Supardi hendak berkunjung ke rumah Agus malam hari itu.
"Supardi mengaku khilaf dan hanya berniat memberikan pelajaran bagi anak-anak meskipun caranya salah," ujarnya.
Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Adi Soemarmo, Maryono, menyatakan belum mendapat informasi tersebut. "Saya belum dapat info. Nanti kalau sudah dapat info, saya kabari," ujarnya
Rini Yustiningsih 18 Sep, 2012
-
Source: http://www.solopos.com/2012/09/18/perlindungan-anak-pemborgolan-2-bocah-langgar-uu-329833
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com