Jan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim terkait pelaporan mantan istrinya Dewi Vistiatin. Ia dituduh memalsukan akte nikah dan akte cerai.
"Klien saya beritikad baik memenuhi panggilan Polda Jatim atas pelaporan Dewi Vistiatin," kata Hadi Sukrisno SH, pengacara Jan di Mapolda Jatim, Jumat (10/8/2012).
Jan dilaporkan mantan istrinya, Dewi karena diduga memalsukan akte cerai dari Pengadilan Agama Surabaya. Sedangkan PA Surabaya tertanggal 27 Juni 2012 menjelaskan bahwa pengadilan tidak pernah mengeluarkan akte cerai No: 418/AC/2006/PA/Sby No Seri: M 109637 atas nama July Jan Sambiran bin Bernard dengan Dewi Vistiatin binti Abdul Rahman.
Jan juga diduga memalsu surat catatan nikahnya bersama Dewi. Buktinya, akte nikah Jan dan Dewi tidak pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalsari. Surat dengan No.Kk.13.36.9/Pw.01/120/2012 dengan perihal klarifikasi pencatatan nikah dikeluarkan tertanggal 28 Juni 2012 menyatakan pernikahan keduanya tidak pernah tercatat.
(nrm/nu2)
10 Aug, 2012
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590264/s/223f5aab/l/0Lhot0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A80C10A0C16170A30C19885350C230A0Cnunung0Edampingi0Ecalon0Esuami0Epenuhi0Epanggilan0Epolda0Ejatim/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com