Rabu, 15 Agustus 2012 12:34 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Machica Mochtar (Foto: Edi Hidayat)
JAKARTA - Sidang lanjutan pengajuan pengesahan anak Machica Mochtar untuk mendapatkan pengajuan dari keluarga almarhum Moerdiono, kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan gugatan.
Meski telah memasuki tahap perkara persidangan, namun mediasi keduanya tetap berlangsung.
"Sidang kali ini pembacaan gugatan kita melanjutkan sidang yang ditunda kemarin sebelumnya diupayakan mediasi," kata Rusdianto, kuasa hukum Machica ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2012).
Dia menuturkan, meski telah memasuki tahap perkara namun pihak dari keluarga almarhum Moerdiono masih menginginkan proses mediasi terus berjalan. Namun karena sidang sudah terlalu lama maka majelis hakim meminta untuk meneruskan persidangan.
"Tapi di sidang tergugat masih menginginkan mediasi. Hakim menilai sudah bergulir terlalu lama jadi harus dilanjutkan dengan pembacaan gugatan," ungkapnya.
Mengenai permintaan Machica untuk dilakukan tes DNA terhadap keluarga. Alm. Moerdiono, ia menambahkan telah memasukkan permintaan tersebut dalam gugatannya dan kemungkinan akan dilakukan setelah jawaban dari tergugat.
"Kalau untuk tes DNA-nya itu menurut dari perintah pengadilan sesegera mungkin nantinya setelah proses acaranya memasuki jawaban dari tergugat dalam persidangan nanti kita sudah meminta kan segera karena sudah sesuai dengan putusan MK," tutupnya.
(nsa)Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
15 Aug, 2012
-
Source: http://celebrity.okezone.com/read/2012/08/15/33/677985/machica-mochtar-ingin-keluarga-almarhum-moerdiono-tes-dna
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com