Thursday, July 5, 2012

Ini Asumsi Dasar RAPBN 2013


JAKARTA, - Badan Anggaran DPR menyampaikan sejumlah asumsi dasar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, dalam rapat paripurna DPR, Kamis (5/7/2012), di Gedung DPR, Jakarta. Asumsi-asumsi dasar ini dihasilkan dari sejumlah rapat yang diikuti oleh Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bappenas, dengan DPR.

"Pertumbuhan ekonomi (menurut) Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal sebesar 6,8 sampai 7,2 persen, kesepakatannya 6,8-7,2 persen," sebut Wakil Ketua Badan Anggaran, Djoko Udjianto.

Secara detil, Djoko menyebutkan asumsi inflasi pada RAPBN 2013 disepakati berada pada rentang 4,4-5,4 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 9.000-9.300 per dollar AS.

"Tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) 3 bulan dari Kementerian Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 4,5 sampai 5,5 persen," ujarnya.

Asumsi dasar lainnya adalah harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 95-120 dollar AS per barel. Produksi minyak mentah siap jual (lifting) berada di antara 890-930 ribu barel per hari. Sementara, lifting minyak gas bumi disepakati sebesar 1,325 juta sampai 1,390 juta barel setara minyak per hari.

"Lifting minyak dan gas bumi menurut KEM dan PPKF sebesar 2,2 juta sampai 2,3 juta barel per hari dan kesepakatan 2,215 juta barel per hari sampai 2,320 juta barel per hari," tambah Djoko.

Meski disepakati, masih ada sejumlah catatan dari beberapa fraksi partai di DPR terkait asumsi harga minyak, lifting minyak dan gas bumi. Salah satunya dari Fraksi Partai Golkar yang mengusulkan lifting gas bumi sebesar 1,270 juta hingga 1,410 juta barel setara minyak per hari.

"Seluruh catatan yang disampaikan fraksi-fraksi terkait asumsi dasar akan menjadi masukan bagi Pemerintah dalam penyusunan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013 dan nota keuangannya," papar Djoko. <!--Baca Juga Lipsus Asuransi 2011 Kompas.com -->








































Orignal From: Ini Asumsi Dasar RAPBN 2013