Monday, July 23, 2012

KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang






, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menemukan transaksi keuangan mencurigakan dalam penyidikan kasus korupsi Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. KPK sedang mengkaji penggunaan pasal pencucian uang dalam kasus ini. 

"KPK telah berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) terkait transaksi mencurigakan itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Senin 23 Juli.

Johan tak mengetahui secara terperinci berapa jumlah transaksi mencurigakan dan kepada siapa saja duit mengalir. Ia hanya menyatakan lembaganya memang sengaja menggandeng PPATK untuk menganalisa transaksi mencurigakan tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad tak membantah saat ditanya soal transaksi mencurigakan itu, apakah jumlah besar atau sebaliknya. "Untuk sementara masih dihitung dan diteliti," katanya saat dihubungi. Ia juga tak menyangkal rencana penggunaan pasal pencucian uang dalam kasus ini. "Masih dikaji kemungkinan itu."

KPK telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya yang bekerja sama dengan PT Wijaya Karya sejak akhir 2010.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan ada pihak-pihak terentu yang memperoleh sejumlah alairan duit dalam proyek tersebut. "Tapi setelah kasus Hambalang muncul, duit itu kemudian ditarik lagi," kata dia. 

Bambang menolak menjelaskan siapa saja yang menerima duit maupun yang mengalirkannya. Ia berdalih masih mendalami hasil penggeledahan KPK pekan lalu, "Serta berkonsentrasi mendalami peran tersangka DK (Deddy Kusdinar)."

Sebelumnya, PPATK menyatakan telah menyetorkan daftar 10 transaksi mencurigakan anggota Badan Anggaran DPR kepada KPK. Johan membenarkan adanya laporan itu, namun belum bisa memastikan apakah salah satu laporan terkait kasus Hambalang. "Yang jelas laporannya tengah ditelaah," kata dia.

TRI SUHARMAN 





Orignal From: KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang