Sunday, September 16, 2012

Seorang Petugas Damkar Pasar Turi Terluka

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang petugas pemadam kebakaran dari Divisi Tambahrejo, Surabaya, terluka saat berusaha memadamkan api yang meludeskan tiga lantai bangunan Pasar Turi Lama Surabaya.

Koresponden Antara di lokasi kejadian, Senin (17/9/2012) dini hari, melaporkan petugas pemadam kebakaran yang dilarikan ke rumah sakit itu mengalami luka akibat terjatuh saat berusaha memadamkan api.

Sejak Minggu (16/9/2012) pukul 22.00 WIB hingga Senin pukul 01.00 WIB, api yang menghanguskan seluruh bangunan di pasar tradisional itu belum dapat dipadamkan.

Namun, petugas pemadam kebakaran tampaknya tidak hanya menggunakan air untuk memadamkan api, tapi petugas juga "menyiram" api dengan pasir yang ada di dekat lokasi kejadian.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan stafnya di lokasi kejadian tampak sibuk membantu penanganan kebakaran, bahkan beberapa kali Risma terlihat memberikan instruksi kepada petugas pemadam kebakaran.

Kesibukan itu membuat Risma tidak mau melayani wawancara wartawan tentang apa yang terjadi. "Jangan saya, tanyakan Bu Risma saja," kata staf Pemkot Surabaya, Supomo.

Di tengah-tengah kebakaran itu, sejumlah pedagang juga tampak berusaha menyelamatkan barang-barangnya yang masih tersisa.

"Saya tidak tahu kalau ada kebakaran, tapi sejumlah pelanggan dan tetangga memberitahu, lalu saya ke sini (Pasar Turi), ternyata kios saya di lantai satu sudah ludes," kata seorang pedagang Pasar Turi Lama, Jumain.

Secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang melanda Pasar Turi Lama Surabaya itu.

"Kami belum bisa memastikan karena belum ada penyelidikan. Nanti kalau sudah padam, baru petugas mencari penyebabnya," ujarnya di lokasi kejadian.

Ratusan personel dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan dikerahkan untuk mengamankan lokasi kejadian.

17 Sep, 2012


-
Source: http://regional.kompas.com/read/xml/2012/09/17/05264887/Seorang.Petugas.Damkar.Pasar.Turi.Terluka
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com