Thursday, July 12, 2012

Fahd Rafiq Bantah Terlibat Proyek Al-Quran






, Jakarta - Pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Partai Golkar, Fadh El Fouz, mengakui dirinya sebagai pemilik PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Bahkan istrinya, Ranny Meydiana, menjabat komisaris.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga PT Karya Sinergi terlibat dalam proyek pengadaan Al-Quran dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. KPK menyebut tersangka proyek ini, Dendy Prasetya, menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi.

Ketua KPK Abraham Samad menyebut perusahaan pemenang lelang satu grup dengan PT Karya Sinergi. Rekanan pemenang tender proyek Quran 2011 adalah PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia untuk 2012. Proyek alat laboratorium dimenangkan PT BKM.

Fahd yang dikonfirmasi seusai pemeriksaan menampik PT Karya Sinergi terkait proyek Quran. "Perusahaan ini tidak pernah menerima proyek apa pun dari pemerintah. PT KSAI adalah perusahaan film," kata Fahd seusai diperiksa di KPK, Kamis, 12 Juli 2012.

Fahd mengatakan ia mengenal Dendy Prasetya sebagai sesama pengurus Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong, organisasi sayap Golkar. Namun dia membantah Dendy adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi. Soal proyek Quran, Fadh enggan membeberkan. "Masih panjang prosesnya," katanya.

Fadh ditanya 15 pertanyaan selama delapan jam. Pertanyaan penyidik, kata dia, masih seputar identitas anak kandung penyanyi dangdut A. Rafiq ini. "Intinya, saya kooperatif."

Fahd diduga bekerja sama dengan anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar; dan Dendy Prasetya, putranya; dalam mengawal anggaran proyek Quran di DPR. KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai tersangka proyek Quran dengan tuduhan menerima suap.

RUSMAN PARAQBUEQ





Orignal From: Fahd Rafiq Bantah Terlibat Proyek Al-Quran