Thursday, January 3, 2013

Dituding Memperlambat Sidang Cerai, Ini Jawaban Demian


Jakarta - Proses perceraian Yulia Rachman dan Demian berjalan begitu lama. Kuasa hukum Yulia, Petrus Balapatyona melihat ada ketidakberesan dalam kasus kliennya.

Menurut Petrus, proses peceraian berjalan begitu lama karena pihak Demian memperlambat memberikan saksi dan bukti. Pihak Demian pun dengan tegas membantah tudingan tersebut.

"Itu kewenangan hakim, sidang bisa per dua minggu bisa per tiga minggu," ungkap kuasa hukum Demian, Sofia Bettrys Mandagi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013).

"Soal lama itu dari hakim sendiri, bukan dari pihak yang berperkara. Kita tetap perlukan sesuai agenda sidang," tambahnya.

Sofie menegaskan, pihaknya tak bermaksud membuat proses perceraian berjalan lambat. "Kalau dari Demian inginnya segera selesai. Semua berjalan baik," tandasnya.

Yulia sudah sejak Mei 2012 lalu menggugat cerai Demian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya menikah pada Desember 2008.


(fk/mmu)



<!--HUT ke-13, detikcom bagi-bagi 13 iPad 2, juga puluhan ribu tiket bus dan kereta. Daftar di sini. -->



Orignal From: Dituding Memperlambat Sidang Cerai, Ini Jawaban Demian